Modul ini disusun sebagai pedoman bagi pemerintah daerah terpilih dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berbasis lingkungan dan ketahanan bencana lingkungan serta acuan bagi tim dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan penyusunan RPJMD di kabupaten yang memiliki kawasan konservasi dan rentan terhadap ancaman bencana lingkungan.