You are currently viewing Dampak Hadirnya Penanaman Modal Asing di Sektor Energi
Seminar Nasional Kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) Sektor Energi Terhadap Kemajuan Pembangunan Daerah (Desember, 2022)

Dampak Hadirnya Penanaman Modal Asing di Sektor Energi

Menangkap ikan sudah menjadi sumber penghidupan Anis Fuad dan keluarganya di Desa Terate, Serang, Banten. Selama 15 tahun berprofesi sebagai nelayan, Anis merasakan betul perubahan pada jumlah hasil tangkapannya. Pendapatannya turun seiring berkurangnya populasi ikan di area tangkapannya. Namun, pria berusia 49 tahun itu kini justru harus merogoh kocek tambahan biaya solar untuk kapalnya sebesar Rp700.000 dari yang sebelumnya Rp500.000 untuk setiap kali berlayar. Demi menghemat pengeluarannya, Anis terpaksa berlayar lebih jauh dan bermalam hingga tiga hari atau lebih di tengah laut untuk mendapatkan ikan. Menurutnya perubahan-perubahan itu semakin ia rasa sejak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 yang berlokasi tepat di Teluk Banten. Anis dan para nelayan lainnya kini harus berhati-hati dengan lalu lalang kapal-kapal tongkang pengangkut batubara saat mereka berlayar mencari ikan. Padahal sebelumnya ia masih bisa mendapatkan tangkapan ikan di tengah Kali Berung yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.

Anis Fuad, Nelayan di Desa Terate, Kabupaten Serang, Banten sedang menunjukkan area tangkapannya di sekitar lokasi PLTU Jawa 7 (Traction Energy Asia, 2022)

PLTU Jawa 7 dibangun pada tahun 2017 dengan nama perusahaan PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB). PT SGPJB merupakan konsorsium PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dan kontraktor asal China, yaitu China Shenhua Energy Company Limited, dengan porsi saham 70% dimiliki oleh SGPJB dan 30% dimiliki oleh PJB. PLTU Jawa 7 menjadi salah satu contoh dari banyak bentuk investasi atau penanaman modal asing (PMA) yang ada di Indonesia.

Investasi dapat dikatakan sebagai upaya mobilisasi kapital, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi (Todaro dan Smith, 2015). Investasi menjadi komponen penting yang dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi nasional untuk menjamin ketersediaan suplai dalam negeri dan menjaga ketahanan nasional pada sektor strategis, salah satunya adalah sektor energi secara khusus sub-sektor kelistrikan. Sub-sektor kelistrikan ini menjadi sumber energi vital penggerak aktivitas ekonomi baik di level nasional maupun daerah.

Pada 8 Desember 2022, Traction Energy Asia menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) Sektor Energi Terhadap Kemajuan Pembangunan Daerah. Acara ini menghadirkan secara daring Wakil Gubernur Jawa Timur sebagai keynote speaker dan lima pemateri lainnya yang juga hadir secara hybrid, antara lain Direktur Wilayah IV Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Kementerian Investasi/BKPM), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda Kabupaten Sanggau (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Serang (Banten), serta peneliti Traction Energy Asia. Seminar ini juga dihadiri oleh sebanyak 257 peserta, baik daring maupun luring, yang berasal dari berbagai kalangan seperti perwakilan pemerintah daerah, akademisi, organisasi non pemerintah, dan publik secara umum. Tujuan acara ini ialah untuk merefleksikan bagaimana PMA sektor energi memberikan kontribusi serta dampak terhadap kemajuan pembangunan daerah.

Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri, dalam sambutannya untuk seminar ini menyatakan, “Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas diperlukan dukungan investasi terutama untuk mendorong peningkatan kapasitas produksi nasional. Maka, secara normatif analisis kinerja pembangunan bidang investasi harus mengikutsertakan variabel non-ekonomi meliputi sosial-budaya, isu kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian sumber daya alam.”

 

Perbandingan kontribusi antara PMA sektor energi fosil dan energi terbarukan

Agus Khoironi sebagai perwakilan Bappeda Kabupaten Serang, dalam paparannya menyebutkan bahwa masuknya PMA di Kabupaten Serang telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp10 Miliar di tahun 2022. “Harapannya, Kabupaten Serang dapat meningkatkan kemitraan jangka panjang, meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, membantu menanggulangi kemiskinan, serta mengembangkan program pelatihan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia masyarakat setempat,” ungkapnya.

Sementara temuan dari Traction Energy Asia menunjukkan bahwa kabar baik dari hadirnya PLTU Jawa 7 terhadap PAD Kabupaten Serang belum secara signifikan memberikan kontribusi positif pada aspek sosial maupun lingkungan hidup di sekitar lokasi proyek serta cenderung memberikan dampak pada polusi air dan udara. Selain perubahan seperti yang dirasakan oleh Anis Fuad, banyak dari masyarakat Desa Terate yang sebelumnya mengandalkan sektor pertanian, pertambakan, dan kelautan kini beralih sektor jasa informal seperti buruh kasar.

Beda halnya dengan temuan Traction Energy Asia di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Kabupaten Sidenreng Rappang  di Sidrap, Sulawesi Selatan, di mana proyek yang 95% sahamnya dimiliki UPC Renewables Asia I Limited Hongkong; UPV Renewables Asia III Limited Hongkong; dan SudEdison Sidrap B.V Belanda, tidak memberikan dampak secara negatif terhadap kualitas lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, dan emisi gas rumah kaca. Hal ini dikarenakan PLTB atau energi angin merupakan energi bersih, Traction Energy Asia menilai pengelola PLTB Sidrap responsif dan cepat tanggap dalam hal memitigasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan.

Sedangkan untuk dampak secara ekonomi, peningkatan pasokan listrik dan aliran listrik yang stabil di Kabupaten Sidrap sejak adanya PLTB tersebut mampu meningkatkan produktivitas perekonomian lokal, seperti usaha penggilingan gabah dan pergudangan yang menjadi sektor utama di wilayah setempat. Selain itu, masyarakat sekitar tidak perlu beralih profesi sebab mereka masih bisa memiliki lahan perkebunan dan peternakan dengan batasan wilayah yang sesuai dengan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja. Terlebih sebagai bagian dari corporate social responsibility (CSR) PLTB, perusahaan memberikan bantuan penunjang sektor pertanian, peningkatan infrastruktur di wilayah sekitar, dan bantuan lainnya kepada warga.

 

Energi bersih untuk kemajuan daerah

Dampak dari kehadiran PMA pada proyek sektor energi di tingkat daerah semestinya tidak hanya diukur dengan kriteria ekonomi, tetapi juga harus mencakup kriteria untuk menilai dampak lingkungan dan sosial. Hal serupa diungkapkan oleh Delis Linda, perwakilan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bahwa saat ini Kabupaten Sukabumi tengah merencanakan pembangunan PLTB di wilayahnya. “Kami harap (PLTB) ada kontribusi terhadap petani sekitar dan menumbuhkan sektor pariwisata. Dengan begitu, energi tetap dapat berjalan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar juga terbantu,” ungkapnya.

Sebagai upaya mewujudkan pembangunan rendah karbon dan skenario transisi energi dari energi fosil ke energi bersih, maka strategi kebijakan investasi asing sektor energi yang perlu didorong adalah mengutamakan investasi/PMA sektor energi yang rendah karbon, serta memiliki suatu panduan atau standar untuk memastikan agar investasi asing membawa dampak positif dan meminimalisir dampak negatif yang muncul. Serta CSR yang diberikan oleh perusahaan juga semestinya tidak hanya bersifat charity tetapi diutamakan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar lokasi proyek PMA.