You are currently viewing Menilik Hilir Industri Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Menilik Hilir Industri Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Gencarnya upaya pemerintah Indonesia mendorong peralihan penggunaan kendaraan dari yang berbahan bakar minyak (BBM) menuju kendaraan listrik ramai mengisi rubrik berita di media-media di Indonesia. Bukan tanpa sebab, pamor kendaraan listrik kian tinggi sejak Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan mengenai percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Atas nama investasi dan upaya penurunan emisi karbon, Pemerintah berambisi membidik target penggunaan kendaraan listrik sebesar 25% di tahun 2030. Seperti saat perjamuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali akhir tahun 2022 lalu, salah satu brand kendaraan listrik dijadikan kendaraan resmi pada event tersebut dan dipromosikan sebagai salah satu kendaraan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kendaraan listrik dianggap dapat menghemat emisi karbon sampai dengan sekitar satu ton karbon dioksida/CO2.

Mengiringi ambisi tersebut, pemerintah juga berkeinginan besar untuk membuat dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Namun, fakta yang kontradiktif mulai terkuak ke permukaan melalui potret nyata di dalam rantai panjang produksi baterai untuk kendaraan listrik. Dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup mendera masyarakat yang hidup di sekitar kawasan industri baterai untuk kendaraan listrik di Indonesia. Ruang hidup dan ekonomi masyarakat yang terpaksa berubah demi keberlangsungan proyek strategis nasional.

Sebagai bagian dari proyek Traction Energy Asia untuk memetakan rantai pasokan produksi baterai kendaraan listrik, pada Mei dan Juni 2023 tim riset Traction Energy Asia mengumpulkan data lapangan untuk memperkuat penelitian mengenai dampak pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia. Dampak yang ditelusuri dilihat dari aspek ekonomi wilayah, sosial-ekonomi, dan lingkungan hidup dengan menilik eksistensi pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Traction Energy Asia menyasar dua kabupaten di Provinsi Jawa Barat sebagai lokus penelitian di bagian hilir ekosistem industri baterai kendaraan listrik, yaitu Kabupaten Cikarang dan Kabupaten Karawang. Kabupaten Cikarang merupakan lokasi pabrik kendaraan listrik dari perusahaan Wuling Motors Indonesia (PT SGMW Motor Indonesia) dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, sedangkan Kabupaten Karawang merupakan lokasi pabrik baterai kendaraan listrik oleh perusahaan (PT) HLI Green Power.

 

Kunjungan observasi ke Kabupaten Bekasi

Traction Energy Asia memulai perjalanan observasi dan dokumentasi industri hilir baterai kendaraan listrik di Kabupaten Bekasi tepatnya di Cikarang, Jawa Barat, pada akhir Mei 2023 lalu. Hipotesis yang dibawa oleh tim peneliti adalah ‘realisasi rantai pasok baterai kendaraan listrik bermanfaat terhadap perekonomian wilayah dan sosial-ekonomi, tetapi masih berpotensi menimbulkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan memengaruhi kualitas lingkungan hidup.’

Pada kegiatan observasi lapangan ini, Traction Energy Asia melakukan wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, yaitu dari perwakilan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, perusahaan kendaraan listrik, hingga  perwakilan dari desa sekitar. Dalam tataran pemerintah di tingkat kabupaten, Traction Energy Asia melakukan kunjungan resmi secara instansional ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bekasi dan beberapa dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hanya berjarak kurang dari dua kilometer dari kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC) terlihat kompleks berbentuk segi lima, bak Gedung Pentagon, yaitu kompleks Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi. GIIC sendiri merupakan kawasan industri terpadu milik pengembang Deltamas dan diperuntukan bagi para investor yang ingin membangun bisnisnya. Industri yang paling banyak berada di dalam kawasan industri ini adalah industri kendaraan bermotor, di antaranya adalah PT Astra Honda Motor, PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Wuling Motors Indonesia, dan lain-lain. Debu polusi dari aktivitas kendaraan dan pabrik-pabrik melengkapi teriknya matahari yang menyinari wilayah Cikarang. Jalan raya dipenuhi dengan lalu-lalang truk-truk pengangkut bermuatan besar keluar masuk kawasan GIIC. Perbedaan kondisi jalan raya juga terlihat sangat berbeda ketika berada di dalam dan di luar kawasan industri GIIC. Hal ini membuat tim peneliti mempertanyakan perihal Corporate Social Responsibility (CSR) apa yang sudah diterima oleh masyarakat sekitar kawasan industri.

Mobil-mobil baru tersusun teratur di area belakang pabrik Hyundai di Kabupaten Bekasi yang bersinggungan dengan area Desa Sukamukti

“Kalau bicara komunikasi dengan Hyundai, mereka komunikatif. Hanya saja ketika bicara tentang realisasi CSR, ganti manajer ganti kebijakan, jadi belum ada realisasi,” ungkap Endin Samsudin, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan Wuling Motors Indonesia diketahui memang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai masing-masing sejak tahun 2017 dan 2019. Namun, usia kegiatan produksi ini terbilang cukup muda sehingga dampak langsung pada aspek perekonomian wilayah, sosial-ekonomi, dan lingkungan hidup belum secara signifikan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi atas kegiatan produksi kendaraan listrik.

Dua desa yang berdekatan dengan kawasan industri GIIC adalah Desa Sukamukti dan Desa Sukamahi. Perwakilan dari kedua desa mengakui bahwa yang marak terjadi adalah perubahan mata pencaharian dari yang sebelumnya bertani, kini menjadi buruh pabrik atau pekerja musiman, bahkan tidak sedikit juga yang menjadi pengangguran. Selain itu dari sisi kesehatan, penyakit paling tinggi yang diderita masyarakat di kedua desa adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi udara dari tingginya aktivitas pabrik-pabrik di kawasan industri. Namun, dampak-dampak ini sudah terjadi dari sebelum kebijakan kendaraan listrik dikeluarkan.

 

Kunjungan observasi ke Kabupaten Karawang

Melanjutkan perjalanan observasi dan dokumentasi dampak pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Traction Energy Asia menuju lokus penelitian berikutnya pada awal Juni 2023 lalu ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Bekasi, jalan raya di Kabupaten Karawang juga dipadati oleh aktivitas kendaraan-kendaraan muatan besar pabrik yang keluar masuk area kawasan industri Karawang New Industry City (KNIC). Terik matahari juga sama kuatnya dengan debu polusi yang beterbangan di udara, membuat kawasan KNIC terlihat sangat gersang dan tandus.

Kegiatan penggembalaan sapi oleh warga di tengah area kawasan KNIC yang gersang dan tandus

Kali ini tim peneliti berhasil melakukan wawancara mendalam dengan pihak BAPPEDA Kabupaten Karawang dan dinas-dinas terkait lainnya di Kabupaten Karawang, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, dan DPMPTSP. Sayangnya, tim peneliti kesulitan mendapat akses untuk melakukan wawancara mendalam dengan PT HLI Green Power yang sedang dalam proses pembangunan pabrik untuk produksi baterai kendaraan listrik.

“Pabrik HLI Green Power kan belum jalan, jadi kita gak bisa hitung dampaknya,” kata Agus Mustaqim, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang. Beliau juga mengatakan bahwa kekhawatiran utamanya adalah soal pengelolaan limbah baterai nantinya setelah tidak lagi digunakan.

Kunjungan tim peneliti Traction Energy Asia ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

“Sebenarnya jadi kelihatan kan kalau baterai ini dampaknya memang berat, hingga harus ada pabrik pengolahan limbah baterai (di Karawang). Kami takutnya kalau sampai dibuat pabrik pengolahan baterai itu, jangan sampai ada (kiriman limbah baterai ke pabrik pengolahan baterai) dari luar negeri,” tambahnya.

Di sisi lain, walaupun pabrik baterai masih dalam proses konstruksi, terdapat dampak positif pada aspek ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan pihak perusahaan sudah mulai melakukan penyerapan tenaga kerja lokal meskipun masih terbatas pada tenaga kerja kontrak dan pendukung, belum sebagai tenaga kerja tetap atau ahli.

Berdasarkan hasil observasi sementara Traction Energy Asia, di sisi hilir industri baterai untuk kendaraan listrik berpotensi memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif terwujud pada aspek sosial-ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dampak positif juga terlihat pada perubahan status desa yang mengalami peningkatan. Pada 2016, status kedua desa di Kabupaten Bekasi (Desa Sukamahi dan Desa Sukamukti) masing-masing merupakan desa berkembang dan tertinggal, kemudian perubahan status terjadi pada 2022, menjadi desa mandiri dan desa berkembang. Hal serupa juga terjadi di dua desa di Kabupaten Karawang yang bedekatan dengan PT HLI Green Power (Desa Wanajaya dan Desa Wanakerta). Pada tahun yang sama, yaitu 2016, status kedua desa masih desa tertinggal, dan mengalami perubahan pada 2022 menjadi desa maju.

Sayangnya dampak positif industri baterai kendaraan listrik belum serempak terwujud di seluruh aspek, terutama pada aspek lingkungannya. Pabrik baterai untuk kendaraan listrik berpotensi mengubah tata ruang wilayah untuk pembangunan dan pengoperasian pabrik pengelolaan limbah baterai ke depannya. Sehingga dikhawatirkan hadirnya industri kendaraan listrik akan mengubah tutupan lahan yang memicu bencana alam dan kerusakan lingkungan lebih parah di Kabupaten Karawang.

Pada fase selanjutnya dari proyek Traction Energy Asia ini, tim peneliti akan mengumpulkan data lapangan dari fasilitas hulu – area di mana bahan mentah yang dibutuhkan untuk memproduksi komponen baterai kendaraan listrik ditambang dan dimurnikan atau dilebur. Pengumpulan dan analisis data sebanyak mungkin ini dilakukan untuk dapat memberikan argumen berbasis bukti yang kuat kepada pemerintah serta pemangku kepentingan industri, supaya memperkuat perlindungan sosial dan lingkungan dalam upaya meminimalkan dampak negatif yang disebabkan oleh sektor baterai kendaraan listrik baru.