PARBOABOA, Medan – Peneliti dari TRACTion Energy Asia menyebut minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) bisa diubah menjadi bahan baku biodiesel. Untuk bisa mencapai level itu, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar dapat memperoleh manfaatnya.
Hal tersebut dibeberkan Refina Muthia lewa Zoom saat zoom tentang transisi energi dengan minyak jelantah, Selasa (28/03/2023).
“Terdapat beberapa tantangan dalam implementasi menjadikan UCO bahan baku biodiesel. Tantangan tersebut sudah ada pada saat ini ataupun berpotensi muncul di masa depan,” katanya.
Refina menjelaskan, tantangan pertama yang dihadapi agar minyak jelantah bisa jadi biodeisel dari sisi pemasaran. Saat ini belum ada kelayakan standar dan mutu teknis dari UCO.
“Karena saat ini kelayakan standarnya hanya ada dari bio diesel yang berbasis CPO,” terangnya.
Tantangan kedua, lanjutnya, dari segi ekspektasi keterjangkauan harga, karena saat ini harga UCO di pasaran fluktuatif. “Sehingga belum ada harga yang pasti untuk UCO ini sendiri,” jelasnya.
Dilanjutkannya lagi, tantangan yang ketiga dari segi pemasaran. Kemampuan untuk menjamin ketersediaan biodiesel UCO, karena saat ini pengumpulan minyak jelantah belum di lembagakan oleh pemerintah sehingga tidak ada dorongan bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk menampung secara massal.
Kata dia, bisnis minyak jelantah juga masih rentan, karena belum ada kontrol harga UCO sebagai feedstock biodiesel.
“Kalau memang ingin menjadikan UCO sebagai biodiesel, maka harus membutuhkan harga bahan baku yang cukup rendah agar harga jualnya tidak begitu tinggi,” ucapnya.
“Yang kedua, belum ada lembaga yang ditunjuk sebagai pemasok utama UCO sebagai feedstock bio diesel,” tambahnya.
Banyaknya tantanga yang ada, Regina menyebut, jika UCO dijadikan bahan baku biodiesel, ini bisa menjadi tantangan yang baik pada pola perilaku masyarakat.
Diungkapkan Refina, sebanyak 75 persen masyarakat Indonesia membuang langsung minyak jelantahnya setelah digunakan. Meskipun mereka tahu UCO ini akan mencemari lingkungan.
Namun memang mereka melakukan itu, karena mereka merasa belum ada program pendukung kegiatan pengumpulan UCO maupun sosialisasi beserta fasilitasi pengumpulannya,” ungkapnya.
Tak sampai situ, untuk menjawab tantangan yang ada, Refina memberikan merekomendasikan beberapa usulan.
“Kami mengusulkan adanya model pengumpulan UCO dengan intervensi regulasi. Di sini Pertamina di dorong offtaker dari rantai niaga UCO untuk diproduksi menjadi biodiesel. Untuk mewujudkan ini, kami memerlukan usulan regulasi tata kelola dan tata niaga UCO di tingkat intervensi regulasinya,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di parboaboa.com dengan judul: “Minyak Jelantah Jadi Bahan Baku Biodiesel, Peneliti Paparkan Tantangannya”