Penanaman Modal Asing Sektor Energi Harus Berkontribusi bagi Daerah

Kehadiran investasi asing sektor energi memberikan dampak untuk pembangunan daerah. Namun, tetap diperlukan pelatihan bagi masyarakat guna mengembangkan kapasitasnya agar dapat terserap di perusahaan tersebut.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Proses pembangunan proyek properti di Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal realisasi investasi properti oleh penanaman modal asing (PMA) pada semester I-2015 naik 64 persen.

JAKARTA, KOMPAS – Kehadiran Penanaman Modal Asing atau PMA, khususnya sektor energi, dinilai mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Kendati begitu, adanya investasi asing tersebut tidak selalu berdampak positif bagi masyarakat sekitar. Hadirnya perusahaan asing seharusnya dapat berkontribusi untuk pembangunan daerah.

Direktur Wilayah IV Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yos Harmen mengatakan, pemerintah meningkatkan realisasi target investasi hingga akhir tahun 2022 dari Rp 968,4 triliun menjadi Rp 1.200 triliun. Peningkatan tersebut dilakukan lantaran investasi dinilai berperan dalam menggerakkan perekonomian.

“Walaupun saya tidak punya data detailnya, tapi sektor energi cukup besar dalam kontribusi terhadap realisasi investasi,” kata Yos dalam acara seminar nasional yang digelar Yayasan Transformasi Energi Asia (Traction Energy Asia), bertajuk Kontribusi PMA Sektor Energi terhadap Kemajuan Pembangunan Daerah yang digelar secara daring, Kamis (8/12/2022).

Mengutip laporan Traction Energy Asia, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, program prioritas sektor energi meliputi pembangunan energi terbarukan green fuel berbasis kelapa sawit dan program energi pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Dari dua program prioritas sektor energi tersebut, realisasi penanaman modal subsektor kelistrikan memiliki nilai realisasi yang tinggi.

Pada 2019 saat sebelum pandemi Covid-19, realisasi investasi subsektor listrik mencapai 12 miliar dollar AS. Realisasi investasi subsektor listrik berada pada peringkat kedua setelah realisasi subsektor migas yang sebesar 12,5 miliar dollar AS. Sementara pada tahun 2021, realisasi investasi subsektor listrik mencapai 6,8 miliar dollar AS dan masih menempati peringkat kedua dalam realisasi investasi, setelah migas yang mencapai 15,9 miliar dollar AS.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Petugas melayani warga yang hendak mengurus perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020). Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi penanaman modal dalam negeri pada semester I-2020 naik 13,2 persen secara tahunan menjadi Rp 207 triliun. Sementara, penanaman modal asing turun 8,1 persen secara tahunan menjadi Rp 195,6 triliun pada Januari-Juni 2020.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)23-07-2020

Dalam paparannya, Yos menyampaikan, saat ini ada 272 proyek pembangkit listrik PMA dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Indonesia yang dalam tahap konstruksi. Proyek tersebut tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Masuknya investasi asing sektor energi di daerah, kata Yos, akan berdampak pada perluasan lapangan usaha, penambahan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, keberadaan proyek investasi asing sektor energi juga akan mengakibatkan penurunan kualitas sumber daya alam, serta mengubah kehidupan sosial budaya masyarakat di sekitar lokasi proyek.

“Banyak proyek-proyek besar, tapi dampaknya kurang terhadap rakyat,” kata Yos.

Terkait hal itu, Yos berujar, baik pemerintah pusat maupun daerah harus mendorong PMA dan PMDN untuk berkolaborasi dengan pengusaha lokal. “Ini menjadi pelajaran agar kita jangan hanya menyalahkan PMA atau PMDN-nya, tapi kita juga punya tanggung jawab dalam sisi kemitraan mengembangkan potensi entrepreneur-entrepreneur lokal,” ujarnya.

Yos menambahkan, sebagai pengendali, pihaknya mewajibkan pelaku usaha atau investor PMA/PMDN melaksanakan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR). Namun, CSR itu jangan hanya sekadar kegiatan amal, melainkan selaras dengan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah yang memiliki PMA PMA tolong katakan kepada mereka CSR-nya jangan eksklusif sesuai kebutuhan lingkungan saja, tetapi coba yang lebih luas supaya lebih bermanfaat dan sinergi dengan proyek pembangunan di daerah,” ujar Yos.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Perekonomian Kabupaten Serang, TB Agus Khoironi, mengatakan, realisasi investasi PMA hingga triwulan III-2022 di wilayahnya melebihi target. Adapun target investasi sebesar Rp 2,54 triliun, sedangkan realisasi capaiannya sebesar Rp 4,1 triliun.

Ia melanjutkan, di Kabupaten Serang, ada dua PMA sektor energi yakni PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali dengan nilai investasi Rp 99,5 triliun dan PT Merak Energi Indonesia dengan nilai investasi Rp 3,1 triliun. Agus mengatakan, investasi asing sektor energi kelistrikan berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Serang.

“Penyerapan tenaga kerja Indonesia itu 80 persen, kalau asingnya 20 persen. PAD yang masuk dari kontribusi investasi asing sektor energi kelistrikan tahun ini mecapai Rp 10 miliar,” ucap Agus.

Kontribusi lainnya, lanjut Agus, menumbuhkan usaha baru seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lingkungan perusahaan tersebut. Selain itu, memberikan peluang kemitraan, seperti keterlibatan masyarakat dalam outsourcing, katering, hingga tenaga pengaman.

Agus berharap, kehadiran investor asing di sektor energi dapat menuntaskan angka kemiskinan di Kabupaten Serang yang mencapai 800 ribu orang. “Kemudian juga dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan angka pengangguran,” ucapnya.

Tangkapan layar Peneliti Traction Energy Asia, Ramada Febrian, dalam acara seminar nasional yang digelar Yayasan Transformasi Energi Asia (Traction Energy Asia), bertajuk Kontribusi PMA Sektor Energi terhadap Kemajuan Pembangunan Daerah yang digelar secara daring, Kamis (8/12/2022).

Dampak PMA

Peneliti Traction Energy Asia, Ramada Febrian, mengatakan, pihaknya melakukan penelitian pada September 2021-Juni 2022. Penelitian itu difokuskan kepada dua lokasi PMA sektor kelistrikan, yaitu di Kabupaten Serang, Banten, dan Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Dua PMA itu ialah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa-7 di Banten yang beroperasi sejak tahun 2019 (unit 1) dan 2020 (unit 2) dengan nilai investasi Rp 99,5 triliun. Selanjutnya, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap di Sulawesi Selatan yang beroperasi sejak April 2018 dengan nilai investasi Rp 2,3 triliun.

Kehadiran PLTU Jawa-7, kata Ramada, berdampak pada perubahan mata pencaharian warga sekitar. Sebelumnya, banyak warga yang bekerja di sektor primer, seperti pertanian, pertambakan, dan kelautan. Kini, banyak yang bekerja pada sektor jasa informal, seperti buruh.

Sementara, PLTB Sidrap menyerap 900 tenaga kerja pada masa konstruksi. Namun, jumlah yang diserap berkurang ketika PLTB sudah beroperasi lantaran tidak membutuhkan tenaga kerja pada tahap operasional. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sidrap, saat ini ada 45 orang yang bekerja di PLTB Sidrap.

“Dari 45 orang tersebut, 20 orang merupakan tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Sidrap,” kata Ramada.

Terkait hal ini, Ramada meminta pemerintah daerah membuat program pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kapasitas masyarakat, agar dapat terserap dengan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Ia menambahkan, kehadiran PLTB Sidrap tidak memberikan dampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup, emisi gas rumah kaca, dan biodiverditas (keanekaragaman hayati). Pengelola PLTB Sidrap juga responsif dengan memitigasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan.

Sementara kehadiran PLTU Jawa-7, dirasakan oleh warga sekitar berdampak terhadap lingkungan sekitar lokasi proyek, seperti polusi udara dan air.

“Namun, dampaknya belum diketahui secara pasti oleh masyarakat. Diperlukan aksi mitigasi dan adaptasi untuk meminimalisir adanya dampak tersebut seperti penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” tutur Ramada.

Artikel ini telah tayang di kompas.id dengan judul: “Penanaman Modal Asing Energi Harus Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah