Traction Energy Asia melakukan kajian terhadap kebijakan biofuel di lima negara, yakni Thailand, Brazil, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris. Temuan dari kajian itu dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia terkait pengelolaan bahan bakar nabati secara berkelanjutan. Di Thailand, pengelolaan biodiesel didasarkan pada peta jalan 2008-2022. Peta jalan itu mengintegrasikan target dan perencanaan pengembangan biodiesel secara berkelanjutan. Di Brazil, dilakukan kebijakan social fuel seal yang memastikan petani mandiri mendapatkan akses untuk menjual produknya ke pasaran. Tiga wilayah lainnya menjalankan kebijakan untuk menjaga pelepasan emisi gas rumah kaca. Amerika Serikat menerapkan peraturan bahan bakar rendah karbon dan Uni Eropa mengembangkan biofuel tanpa mengubah fungsi hutan. Inggris sendiri membatasi biofuel berbasis tanaman. Berkaca dari berbagai kebijakan tersebut, Indonesia memiliki pekerjaan rumah untuk mewujudkan pengelolaan biofuel berkelanjutan. Traction Energy Asia memetakannya dalam empat aspek.
Pertama, Indonesia harus segera membuat peta jalan terintegrasi untuk menjamin efektivitas pelaksanaan biodiesel. Kedua, mewujudkan tata kelola CPO berkelanjutan melalui intensifikasi, transparansi, dan ketelusuran. Ketiga, mengembangkan ekonomi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan petani swadaya. Serta keempat, Indonesia butuh menjamin ketahanan energi nasional dengan hilirisasi dan pengembangan biofuel generasi kedua.
Artikel ini tayang di Katadata dengan judul: Kebijakan Biofuel di Berbagai Negara