You are currently viewing Sudahkah Kita Merdeka Dari Emisi Energi Kotor?

Sudahkah Kita Merdeka Dari Emisi Energi Kotor?

Jakarta, 17 Agustus 2020. Kondisi bumi sudah tidak baik-baik saja. Kita telah memasuki pemanasan global yang keadaannya terus memburuk. Dampaknya pun terasa di berbagai aspek kehidupan manusia dan alam, mulai dari bencana ekologi, hingga kesehatan manusia.

“Pemerintah perlu merefleksikan kembali Kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara kembali memerhatikan hak-hak dasar masyarakat yang diatur dalam UUD, termasuk hak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegas Manajer Riset Traction Energy Asia Ricky Amukti pada hari ini (17/8/2020).

Ricky merujuk pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Pemerintah perlu memastikan agar masyarakatnya bisa hidup dengan merdeka dari energi kotor,” ungkap Ricky.

Ricky menilai pemerintah sudah menyadari pentingnya meninggalkan energi kotor saat memutuskan untuk mulai mengalihkan sumber energi dari solar ke biodiesel. Namun, biodiesel pun belum dapat dikatakan sebagai energi yang bersih.

Penelitian Traction Energy Asia “Emisi Gas Rumah Kaca dari Produksi Biodiesel di Indonesia” (2019), menemukan bahwa biodiesel justru masih melepaskan sejumlah emisi gas rumah kaca (GRK) dari proses pembuatan  minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit, dalam bentuk metana. 

Hal tersebut berbanding terbalik dengan klaim pemerintah terkait peningkatan produksi biodiesel yang dapat berkontribusi untuk menekan emisi. Selain itu, biodiesel justru rentan untuk menambah emisi melalui alih fungsi lahan untuk memenuhi kebutuhan sawit.

Pemerintah Indonesia sebetulnya telah merumuskan poin-poin kontribusi yang dilakukan secara nasional atau Nationally Determined Contributions (NDCs) untuk komitmen Perjanjian Paris sejak November 2016.

“Indonesia telah berkomitmen agar perusahaan kelapa sawit menggunakan methane capture atau alat penangkap gas metana dalam NDC. Namun, pemerintah maupun perusahaan belum terlihat serius untuk melaksanakannya,” tegas Ricky.

Padahal, jelas Ricky, pemakaian alat penangkap metana oleh perusahaan kelapa sawit bisa menurunkan sekitar separuh dari total emisi pabrik sawit. “Pemerintah perlu menjalankan komitmen Paris Agreement untuk mengontrol emisi industri kelapa sawit, dan harus mengevaluasi lagi subsidi besar-besar yang diberikannya kepada industri biodiesel sawit. Pemerintah juga harus mulai beralih untuk memberikan insentif ke pengembangan sumber bahan bakar generasi ke-2 yang berasal dari limbah, seperti minyak jelantah, serta sumber energi bersih lainnya, seperti panas bumi dan surya atap,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SPKS Mansuetus Darto menyampaikan bahwa salah satu masalah yang masih ditemui dalam produksi biodiesel adalah kurangnya transparansi dari perusahaan kelapa sawit terkait asal tandan buah kelapa sawit yang diprosesnya. Pemerintah bisa mengakali masalah tak adanya transparansi dari perusahaan dengan cara melibatkan petani swadaya atau pekebun mandiri sawit dalam rantai pasok industri biodiesel.

“Pelibatan petani bisa menguntungkan pihak perusahaan, mempermudah pemerintah untuk mencari tahu asal buah tandan buah sawit, serta menguntungkan petani yang selama ini menjadi kunci dari industri biodiesel,” ungkap Darto pada hari ini (17/8/2020).

Darto menilai pemerintah perlu  mewujudkan komitmennya dalam mengembangkan program biodiesel dengan cara memperbaiki kekosongan-kekosongan dalam sistem kelolanya, termasuk salah satunya adalah tidak adanya pelibatan petani.

Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 ini bisa menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah dan perusahaan agar lebih serius lagi menjalankan komitmennya untuk memberikan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan bebas dari energi kotor. Pemerintah juga perlu untuk memerdekakan negaranya dari energi kotor.

Narahubung:

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto

(+62 811-9266-663)

Manajer Riset Traction Energy Asia, Ricky Amukti 

(+62 877-8189-3015)

Staf Komunikasi Traction Energy Asia, Fadiyah

(+62 877-8317-4140)

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) merupakan organisasi petani kelapa sawit yang tersebar di 14 kabupaten dengan mata pencaharian sebagai petani sawit, serta memiliki sekitar 58 ribu anggota. Traction Energy Asia adalah lembaga riset yang berfokus pada isu transisi menuju energi bersih dan terbarukan.

Tinggalkan Balasan